Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru yang Terungkap Saat Polisi Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati

Kompas.com - 28/11/2023, 07:41 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan lima fakta baru setelah rekonstruksi terkait peredaran narkoba di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023), berakhir.

“Ada lima fakta baru yang ditemukan penyidik dalam rekonstruksi hari ini,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak kepada wartawan di lokasi, Senin.

Calvin menerangkan, tiga tersangka dalam kasus ini, yakni A, D, dan H sudah beberapa kali menggunakan narkoba secara bersama-sama.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati secara Tertutup

Setidaknya ada empat tempat yang pernah dipakai ketiga tersangka untuk menggunakan barang haram tersebut.

“Yang pertama di kafe kawasan Senopati, kafenya sudah kami razia. Kemudian, ketiganya secara bergantian menggunakan narkoba di rumah masing-masing, baik rumah A, D, dan H,” tutur dia.

Dua tempat berikutnya, lanjut Calvin, berada di salah satu kafe di Jakarta Barat dan sebuah hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kami belum bisa sebutkan dua nama lokasinya, karena kami masih mendalami soal ini. Tapi yang jelas, di empat lokasi itu juga terjadi transaksi narkoba,” tutur dia.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Usulan Polri Terkait Pencabutan Izin Tempat Hiburan Malam di Senopati

Fakta selanjutnya yang terungkap dalam rekonstruksi adalah perihal asal-usul narkoba atau ekstasi yang digunakan tersangka A.

Calvin mengatakan, saat A digerebek anggotanya di Kafe Kloud, Minggu (19/11/2023), A ternyata tengah mengonsumsi ekstasi yang didapat dari H dan D.

“Jadi tersangka A ini mendapat ekstasi dengan cara membeli ke H. H dapat barangnya dari D (bandar),” ungkap dia.

Kemudian, fakta berikutnya yang terungkap adalah mengenai siapa saja sosok yang diduga mengonsumsi ekstasi saat peristiwa penggerebekan.

Sosok itu adalah tersangka A dan dua rekannya, yang salah satunya diketahui merupakan saksi berinisial O.

Hanya, ketiganya belum sempat mengonsumsi ekstasi waktu itu. Sebab, aparat kepolisian keburu melakukan penggerebekan.

Baca juga: Penasihat Hukum Keluarga Imam Masykur Puas dengan Tuntutan Hukuman Mati 3 Oknum Anggota TNI

"Fakta ketiga, barang yang dibeli (dari H dan D) hendak digunakan tersangka A dan temannya O atau saksi O di lokasi ini pada saat kita lakukan razia,” ucap Calvin.

Fakta keempat yang terungkap adalah A disebut berusaha menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com