JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberi kepastian tempat untuk dijadikan gudang logistik Pemilu 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, saat ini masih ada beberapa wilayah di Jakarta yang belum tersedia tempat untuk rekapitulasi, dan penyimpanan bilik suara.
“Untuk tempat tempat yang belum fix, kami mohon koordinasinya kerjasamanya dari Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk bisa membantu kami untuk memastikan ini ke Pemerintah Provinsi,” ujar Wahyu di ruang rapat Komisi A, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: KPU DKI Buka Booth di CFD, Layani Pindah Memilih untuk Pemilu 2024 Demi Tekan Golput
Wahyu berpandangan, permasalahan tempat untuk rekapitulasi dan penyimpanan logistik sangat krusial. Sebab, fasilitas ini sangat mempengaruhi kelancaran tahapan Pemilu.
“Sekarang sudah 78 hari menjelang pemungutan suara dan kami belum final untuk mendapatkan tempat rekapitulasi,” kata Wahyu.
KPU DKI, lanjut Wahyu, sudah sering menanyakan perkembangan sejumlah GOR yang dijanjikan sebagai gudang logistik Pemilu 2024.
Namun, terdapat GOR yang disebut masih dalam proses persiapan karena dipakai untuk keperluan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan hal lainya.
Baca juga: KPU DKI: Beban Kerja Petugas KPPS 2024 Sama dengan Pemilu 2024
“Ya dengan berbagai macam alasan ya, ada persiapan PON, terus tempat yang inilah dan segala macamnya. Tapi itu hasil akhir yang kami lakukan,” kata Wahyu.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun untuk masa kampanye Pileg dan Pilpres dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Baca juga: KPU Minta Dinkes DKI Antisipasi Petugas KPPS Meninggal seperti Pemilu 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.