JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang komprehensif saat perekrutan anggota sangat diperlukan.
Hal ini untuk memastikan setiap petugas tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi, dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.
“Kami perlu melakukan mitigasi terkait dengan persoalan-persoalan tersebut. Salah satunya kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Dody kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan
Menurut Dody, petugas KPPS Pemilu serentak 2024 memiliki beban kerja yang sama dengan pesta demokrasi pada 2019 silam.
Pada saat itu, sebanyak 31 petugas KPPS yang meninggal dunia di Jakarta karena menurunya kondisi kesehatan di tengah pelaksanaan tugas. Selain itu, terdapat pula 158 petugas yang jatuh sakit.
Untuk itu, KPU DKI merasa harus mengantisipasi kejadian serupa terulang pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Jadi kalau pemeriksaan kesehatan itu hanya formalitas maka persoalannya akan terjadi kembali beban kerja yang tinggi, ditambah ada risiko komorbid,” kata Dody.
Baca juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024
“Nah kami berharap bisa dibantu difasilitasi untuk pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, sehingga bisa kami minimalisir sebagai penyelenggara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres dan Pileg akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun untuk masa kampanye Pileg dan Pilpres dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.