Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kompas.com - 28/11/2023, 16:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta para pengusaha tempat hiburan, supaya menciptakan tempat usaha yang sehat.

“Semua pelaku usaha, khususnya industri pariwisata yang membuka kafe, resto, dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat buat para pengunjung,” kata dia kepada wartawan usai menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Adapun perkataan itu dilontarkan Arifin karena Kafe Kloud terpaksa ditutup permanen karena melakukan kesalahan fatal, yakni menjadi tempat ditemukannya narkoba.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Padahal, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 sudah tertuang dengan jelas perihal apa-apa saja yang boleh dan tak boleh dilakukan di dalam area usaha.

“Apabila ditemukan salah satu dari tiga jenis pelanggaran, tempat usaha dapat ditutup. Dalam hal ini pelanggaran yang ditemukan adalah narkoba,” tutur dia.

Selain narkoba, jenis pelanggaran lain yang menyebabkan sebuah tempat usaha ditutup adalah ditemukannya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berujung tindakan asusila dan kegiatan perjudian.

Baca juga: Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

“Maka dari itu, kami meminta pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Mereka harus mengawasi betul-betul tempat usahanya, sehingga tak terjadi pelanggaran hukum,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.

Penyegelan dilakukan usai aparat kepolisian menemukan beberapa pil ekstasi saat menggelar razia, Minggu (19/11/2023).

Dari razia itu, tiga orang berinisial A, D, dan H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe.

Baca juga: Duduk Perkara Penyegelan Gereja Palsigunung di Ciracas Jaktim

H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini dan D merupakan seorang bandar narkoba.

Tak berselang lama setelah menetapkan tersangka, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati, Kloud Sky Dining & Lounge, karena ditemukannya ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, surat usulan itu sudah dilayangkan, Senin (20/11/2023).

"Kita bersurat ke Pemprov DKI, coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com