Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penyegelan Gereja Palsigunung di Ciracas Jaktim

Kompas.com - 28/06/2023, 07:29 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Palsigunung sempat disegel beberapa waktu lalu. Gereja ini terletak di Gedung Griya Ciracas, Jalan Asem RT 003/RW 07 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Penyegelan dilakukan Sudin Citata Jakarta Timur pada 20 Maret 2023. Namun, pada Senin (26/6/2023), segel akhirnya dibuka usai adanya kesepakatan dari jemaat gereja.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menjelaskan duduk perkara penyegelan gereja yang bermula dari penggunaan bangunan tidak sesuai fungsi.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakikan dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Sudin Citata Jakarta Timur, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI).

Baca juga: Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

"Sudin Citata Jakarta Timur menyampaikan, izin mendirikan bangunan (IMB) Gedung Griya Ciracas merupakan IMB perkantoran, tapi belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF)," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).

"Jika hendak mengubah IMB dari perkantoran menjadi rumah ibadah, dipersilakan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku," sambung dia.

Gereja Palsigunung awalnya berlokasi di Jalan Puskesmas RT 011/RW 2 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas.

Lokasinya berada di area yang rawan banjir. Jadi, GKI berencana merelokasi gereja ke gedung Griya Ciracas.

Baca juga: Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Digantung Selama 18 Tahun

Pada 23 Februari 2023, gereja kebanjiran. Mereka secara terpaksa memindahkan kegiatan beribadah ke gedung Griya Ciracas.

Tiga hari kemudian, mereka melaksanakan ibadah sampai gedung disegel pada 20 Maret oleh Sudin Citata Jakarta Timur.

"Disegel karena gedung belum memiliki SLF meski sudah memiliki IMB perkantoran. Setiap gedung perkantoran itu wajib memiliki SLF," tegas Anwar.

Namun, saat ini pihak gereja sedang mengurus izin perubahan IMB perkantoran menjadi rumah ibadah, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

SLF yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2012 tentang Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadat juga sedang diurus.

Anwar mengungkapkan, pihak gereja telah mengumpulkan 60 dukungan warga dan 90 jemaat gereja.

Jumlah dukungan dan jemaat merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan IMB rumah ibadah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com