Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penyegelan Gereja Palsigunung di Ciracas Jaktim

Kompas.com - 28/06/2023, 07:29 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Palsigunung sempat disegel beberapa waktu lalu. Gereja ini terletak di Gedung Griya Ciracas, Jalan Asem RT 003/RW 07 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Penyegelan dilakukan Sudin Citata Jakarta Timur pada 20 Maret 2023. Namun, pada Senin (26/6/2023), segel akhirnya dibuka usai adanya kesepakatan dari jemaat gereja.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menjelaskan duduk perkara penyegelan gereja yang bermula dari penggunaan bangunan tidak sesuai fungsi.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakikan dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Sudin Citata Jakarta Timur, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI).

Baca juga: Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

"Sudin Citata Jakarta Timur menyampaikan, izin mendirikan bangunan (IMB) Gedung Griya Ciracas merupakan IMB perkantoran, tapi belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF)," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).

"Jika hendak mengubah IMB dari perkantoran menjadi rumah ibadah, dipersilakan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku," sambung dia.

Gereja Palsigunung awalnya berlokasi di Jalan Puskesmas RT 011/RW 2 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas.

Lokasinya berada di area yang rawan banjir. Jadi, GKI berencana merelokasi gereja ke gedung Griya Ciracas.

Baca juga: Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Digantung Selama 18 Tahun

Pada 23 Februari 2023, gereja kebanjiran. Mereka secara terpaksa memindahkan kegiatan beribadah ke gedung Griya Ciracas.

Tiga hari kemudian, mereka melaksanakan ibadah sampai gedung disegel pada 20 Maret oleh Sudin Citata Jakarta Timur.

"Disegel karena gedung belum memiliki SLF meski sudah memiliki IMB perkantoran. Setiap gedung perkantoran itu wajib memiliki SLF," tegas Anwar.

Namun, saat ini pihak gereja sedang mengurus izin perubahan IMB perkantoran menjadi rumah ibadah, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

SLF yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2012 tentang Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadat juga sedang diurus.

Anwar mengungkapkan, pihak gereja telah mengumpulkan 60 dukungan warga dan 90 jemaat gereja.

Jumlah dukungan dan jemaat merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan IMB rumah ibadah.

"Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk beribadah. Namun, sarana ibadah perlu memperhatikan syarat-syarat teknis administrasi dan khusus, sesuai ketentuan yang berlaku," Anwar berujar.

Ia kembali menegaskan, penyegelan gedung Griya Ciracas dilakukan karena perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebab, gedung itu merupakan gedung serbaguna dengan IMB perkantoran.

"Seharusnya pihak gereja berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan. Pihak gereja pun mrngakui kesalahannya," pungkas Anwar.

Meski segel sudah dibuka, jemaat Gereja Palsigunung masih belum bisa beribadah di sana.

Dikutip dari Antara, Senin, persyaratan perizinan gereja belum lengkap.

Namun, jemaat bisa kembali memasuki gedung Griya Ciracas untuk melakukan perawatan bangunan agar tidak terbengkalai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com