Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Kompas.com - 28/11/2023, 19:35 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pengeroyok yang menewaskan pemuda berinisial U (22) dalam tawuran di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, pada 13 Oktober 2023 masih buron hingga saat ini.

Ketiga buronan itu berinisial G, L, dan N. Sementara itu, dua pelaku lainnya, MRA (25) dan AM (20), sudah ditangkap. Para pelaku merupakan anggota geng Cikago.

"Alhamdulillah sekarang kedua pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Ciracas. Tiga pelaku lainnya masih DPO sampai sekarang," kata Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah ketika dihubungi, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Adapun korban yang merupakan anggota Portal Brader tewas dikeroyok dalam tawuran pada 13 Oktober dini hari.

Awalnya geng Portal Brader menghubungi geng Cikago lewat Instagram untuk menantang tawuran.

Alasannya, geng Portal Brader menyimpan dendam setelah anggotanya bertengkar dengan anggota geng Cikago.

Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota dua geng itu bertemu di lokasi yang telah ditentukan. Mereka langsung saling serang menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca juga: Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Geng Portal Brader tersudut karena kalah jumlah anggota. Mereka pun mundur dan berusaha kabur.

Namun, U terjatuh. Tidak ada teman-teman yang menolongnya. U pun dikeroyok oleh lima pelaku.

"Kedua pelaku (MRA dan AM) bersama teman-temannya mengeroyok U dengan cara membacok dan memukulinya," ujar Agung.

Sejumlah saksi yang melihat korban dikeroyok langsung menghubungi Polsek Ciracas.

Saat polisi tiba di lokasi, korban sudah terkapar. Nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang diderita.

Baca juga: Headway LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Orangtua korban kemudian membuat laporan pada hari yang sama. Polisi pun melakukan penyelidikan.

Pada 16 Oktober, MRA dan AM ditangkap di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

"Tiga pelaku lainnya masih buron sampai sekarang. Kami tetap akan mencari mereka," ungkap Agung.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com