JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar, masalah guru honorer SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, yang menerima gaji hanya Rp 300.000, sudah diselesaikan.
Masalah itu diselesaikan setelah Heru Budi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Selasa (28/11/2023).
"Itu viral kan, (masalah) itu sudah diselesaikan," ujar Heru Budi usai menghadiri seminar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa.
Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci bentuk penyelesaian masalah upah guru agama Kristen itu.
Heru mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.
"Nanti tanya sama Sudin ya, saya sudah ke sana," kata Heru.
Kedatangan Heru Budi ke SDN Malaka Jaya 10 dibenarkan oleh salah satu guru di sana, yakni IS.
IS menyebut, orang nomor satu di DKI Jakarta itu datang sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tadi Pak Pj (Heru Budi) datang ke sini sekitar jam 09.00 WIB, ke ruang guru," ujar IS di lokasi.
Baca juga: Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000
Setibanya di lokasi, Heru langsung masuk ke dalam ruang guru untuk mengadakan pertemuan tertutup.
IS mengungkapkan, pertemuan juga dihadiri Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati.
Namun, IS tidak mengetahui hal yang dibicarakan Heru dengan Junawati lantaran dia tidak turut hadir dalam pertemuan itu.
"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan karena di luar (ruang guru) ada staf Pak Pj. Yang boleh masuk hanya yang dipanggil," kata IS.
Baca juga: Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000, Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 Jaktim
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah memeriksa Junawati terkait persoalan gaji yang diterima AN, guru mata pelajaran agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran.
Sebab, guru honorer di SDN itu disebut menandatangani kuitansi gaji sebesar Rp 9 juta, tetapi upah yang diterima hanya Rp 300.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.