JAKARTA, KOMPAS.com - Akses terhadap pengobatan bagi orang dengan HIV (ODHIV), yakni antiretroviral (ARV) masih terbatas.
Berdasarkan data Program Gabungan PBB untuk HIV/AIDS (UNAIDS), setiap 1 dari 4 ODHIV tidak memiliki akses ke ARV.
“Namun, di Indonesia gap (jarak)-nya lebih besar dengan 2 dari 3 ODHIV tidak memiliki akses ke ARV,” kata Direktur Utama UNAIDS Tina Boonto dalam konferensi pers ‘World AIDS Day: Let Communities Lead’ di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.
Baca juga: Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menimpali, problematika terkait akses ARV memang belum bisa diatasi sepenuhnya.
“Tantangannya masih besar. Maka dari itu, yang perlu dilakukan adalah memperluas askses ODHIV untuk pengobatan. (Misalnya) menambah layanan perawatan dukungan dan pengobatan (PDP),” ujar Imran.
Apabila dulu akses untuk mendapatkan ARV hanya eksklusif di RS, kini harus diperbanyak hingga ke layanan primer. Misalnya, klinik dan puskesmas.
Per tahun 2022, ada sebanyak 630.000 orang meninggal dunia akibat AIDS. Sebanyak 26.000 di antaranya berada di Indonesia. Diperkirakan, 1,3 juta orang di seluruh dunia tertular HIV pada tahun 2022.
Baca juga: Beragam Alasan ODHIV Tak Lanjutkan Pengobatan, Salah Satunya Merasa Sudah Sembuh
Artinya, penurunan infeksi HIV baru sebesar 38 persen sejak tahun 2010 dan 59 persen sejak puncaknya pada tahun 1995.
Untuk menekan pertumbuhan virus HIV dalam tubuh orang dengan HIV/AIDS (ODHA), mereka harus mengonsumsi pengobatan ARV secara rutin.
Sebagai informasi, Hari AIDS Sedunia jatuh setiap tanggal 1 Desember. Peringatan ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral, serta menghormati ODHIV dan ODHA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.