JAKARTA, KOMPAS.com - Guru honorer mata pelajaran agama Kristen SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) disebut pernah buat surat pernyataan tidak akan mempersoalkan gaji dari mengajar.
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Disdik) I Jakarta Timur Mohamad Fahmi menjelaskan, guru tersebut mengaku tidak mencari materi dari kegiatannya mengajar di sekolah tersebut
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi,” ujar Fahmi dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki
Dalam surat itu, guru tersebut juga menyatakan tujuannya mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan.
“Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” kata Fahmi.
Meski begitu, Fahmi belum menjelaskan secara terperinci alasan sang guru akhirnya mendapatkan gaji dari hasil mengajar.
Dia juga belum mengungkapkan berapa sebenarnya gaji sang guru honorer tersebut setiap bulannya.
Saat ini, kata Fahmi, permasalahan tersebut sedang didalami oleh Inspektorat DKI Jakarta. Kepala sekolah dan guru tersebut juga dimintai keterangannya.
“Sedang proses diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan Inspektorat hasilnya seperti apa,” kata Fahmi.
Untuk diketahui, guru honorer mata pelajaran agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 disebut hanya menerima gaji Rp 300.000. Padahal, kuitansi yang diteken sang guru tertulis upah Rp 9 juta.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.
"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Anggota Fraksi PDI-P ini pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Baca juga: Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi
"Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah," kata Jhonny.
Jhonny meminta Disdik DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.
“Perlu ada standarisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ucap Jhonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.