KOMPAS.com - Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang terbentuk setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950.
Terbentuknya Kabupaten Bekasi secara resmi ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950.
Kabupaten Bekasi memiliki lambang daerah yang identik dengan gambar golok, padi dan kapas, tumpukan batu bata dan gelombang air.
Melansir dari situs resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Kecamatan Babelan, berikut arti dan maknanya.
Arti Lambang Daerah Kabupaten Bekasi.
- Golok, melambangkan senjata khas Kabupaten Bekasi. Gagang yang berwarna hitam melambangkan ketahanan yang kuat dan punggung Golok melabangkan kesucian.
- Padi berjumlah 17 Butir, melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 17.
- Kapas berjumlah 8 butir, melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia yantu bulan Agustus.
- Garis Hitam berjumlah dua, melambangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terdiri dari dua badan pemerintah yaitu Legislatif dan Yudikatif.
- Batu bata merah yang melambangkan banyaknya Kecamatan dan Desa/Dusun di Daerah Kab. Bekasi.
- Gelombang Air berjumlah enam, melambangkan semangat perjuangan yang tiada henti dan enam gelombang melambangkan Bekasi yang mengalami enam zaman keturunan yaitu zaman Tarumanegara, Zaman Padjajaran, Zaman Jayakarta, Zaman Pemerintah Belanda, Zaman Pemerintah Jepang dan Zaman Pasca Kemerdekaan.
- Perisai, melambangkan pertahanan dan sejarah perjuangan Rakyat Kabupaten Bekasi yang di dalam perkembangannya menentang Kolonialisme dan Kapitalisme yang tak pernah berhenti sebagaimana dilakukan di Daerah lain.
Baca juga: Lambang Kabupaten Bogor dan Artinya
Slogan Lambang Daerah Kabupaten Bekasi
"SWATANTRA WIBAWA MUKTI"
- Swatantra artinya daerah yang dapat mengurus rumah tangganya sendiri.
- Wibawa artinya Pengaruh.
- Mukti artinya Jaya dan Makmur.
Dengan demikian "SWATNTRA WIBAWA MUKTI" artinya suatu daerah yang dapat mengurus rumah tangganya sendiri dan memiliki pengaruh serta Jaya dan Makmur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.