JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, anak berkebutuhan khusus yang diduga mencabuli tiga bocah di Ciracas, Jakarta Timur sudah dibawa ke Dinas Sosial.
"Anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah kami masukkan ke Dinas Sosial," kata Sri dalam pesan singkat WhatsApp nya kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023).
Rencananya, ABH akan mendapat pemulihan selama berada di Dinas Sosial. Pemulihan diberikan karena ABH berkebutuhan khusus itu juga pernah menjadi korban pencabulan.
Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah
"Ya semuanya (diberikan pemulihan), yang utama korban. ABH berkebutuhan khusus ini juga korban perceraian dan pernah jadi korban (pencabulan) tapi tidak pernah melapor ke polisi," jelas Sri.
Diberitakan sebelumnya, dugaan peristiwa pencabulan dilakukan oleh seorang anak berkebutuhan khusus di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Polisi menyebut ada tiga orang anak yang menjadi korban yang terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan. Peristiwa itu terjadi di rentang waktu yang berbeda.
Baca juga: Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...
Kejadian paling baru terjadi pada Selasa (28/11/2023) lalu. Baik korban dan ABH tinggal berdekatan di lokasi kejadian.
"Korban dua orang berusia 8 tahun dan satu orang berusia 7 tahun," ucap Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.