JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai mencetak surat suara untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 4 Desember 2023.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina menjelaskan, terdapat dua jenis surat suara yang akan dicetak, yakni untuk pemilihan anggota DPRD dan juga DPD.
“Rencana produksi surat suara DPRD DKI Jakarta tanggal 4 Desember sampai 24 Desember 2023 oleh PT. Temprint KSO PT GAP,” ujar Nelvia saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran
Sementara untuk surat suara pemilihan anggota DPD, akan dilaksanakan 9 Januari 2024 oleh PT Gramedia.
“Rencana produksinya untuk surat suara DPD sampak 16 Januari 2024,” kata Nelvia.
Nelvia sebelumnya mengungkapkan, surat suara calon anggota DPRD DKI Jakarta yang akan dicetak sebanyak 8.431.963. Sedangkan untuk DPD sebanyak 8.431.897 lembar surat suara.
“Total masing-masing jenis surat suara dihitung berdasarkan jumlah DPT per TPS ditambah dua persen untuk cadangan surat suara," ujar Nelvia, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama
Adapun pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga: Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.