Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Kompas.com - 01/12/2023, 23:03 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pegawai depot air isi ulang di Jalan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur berinisial RDB dan MA ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang berharga milik bosnya, yakni AJB.

Keduanya kedapatan mencuri tiga telepon seluler (ponsel) dan dua sepeda motor milik AJB.

Kronologi pencurian

Kapolsek Cipayung Kompol I Gusti Ketut Sunawa mengatakan, RDB dan MA melakukan pencurian pada 22 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Mereka melancarkan aksinya saat AJB sedang tidak berada di depot tempat air isi ulang.

"Para pelaku merupakan karyawan di depot air selama tiga bulan, sehingga mereka bisa mengetahui situasi TKP dan dengan mudah beraksi," kata Gusti di Jakarta Timur, Jumat (1/12/2023).

Usai mencuri barang-barang milik bosnya, RDB dan MA melarikan diri membawa hasil kejahatan ke Purwakarta, Jawa Barat.

Kemudian, keduanya juga mengganti nomor handphone mereka untuk menghilangkan jejak.

Korban melapor

Lantaran kehilangan ponsel dan motor, AJB memeriksa rekaman CCTV yang dijaga para pelaku.

Baca juga: 2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Dalam rekaman CCTV itu, RDB dan MA kedapatan mencuri sehingga AJB melaporkan perbuatan keduanya ke polisi.

"Dari kejadian tersebut, korban melapor ke polisi dan rekaman CCTV yang diambil dari toko korban dipelajari oleh polisi," ucap Gusti.

Setelah mendapat laporan, Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipayung melakukan identifikasi kedua pelaku dengan menggunakan rekaman CCTV dari depot air yang menyorot kejadian.

"Penangkapan dilakukan saat penyidik mengetahui alamat kontak pelaku dari ponsel yang digunakan. Saat itu mereka ada di wilayah Plered, Purwakarta, Jawa Barat," ujarnya.

Namun, saat kedua pelaku diamankan, barang curian yang tersisa hanya berupa satu unit ponsel. Sementara itu, dua ponsel dan dua unit sepeda motor sudah dijual kedua pelaku.

Gusti menuturkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku menjual dua unit sepeda motor serta dua ponsel milik AJB dan hasilnya dibagi untuk kebutuhan hidup.

Baca juga: Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

"Untuk barang lainnya masih dalam penyelidikan. Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tuturnya.

(Penulis: Bima Putra (TribunJakarta.com), Joy Andre | Editor: Satrio Sarwo Trengginas (TribunJakarta.com), Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com