Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/12/2023, 01:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satpam di Blok M Square yang mencuri sepeda motor di Mampang Prapatan dan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kami berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor bernama Erlan Danaputra di lantai UG Blok M Square,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero, Jumat (1/11/2023).

Penangkapan Erlan bermula dari adanya laporan percobaan pencurian pada 31 Oktober 2023.

David kemudian menugaskan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tegal Parang Selatan.

Baca juga: Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Sesampainya di lokasi, penyidik langsung meminta keterangan korban yang bernama Budi Aswin.

Saat itu, Budi menyebut pelaku gagal menggondol motor Honda Scoopy miliknya karena dikunci ganda.

“Motor gagal dicuri karena korban menggunakan kunci rahasia, sehingga alarm berbunyi,” tutur David.

Ketika berbincang dengan Budi, penyidik mendapatkan laporan bahwa ada kejadian serupa yang lokasinya tak jauh dari rumah Budi.

Baca juga: Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang Live dan Bacok Korban

Korban bernama Kamaludin disebut kehilangan motor Honda Beat yang diparkir di sebuah rumah kos Jalan Mampang Prapatan V pada hari yang sama.

“Karena lokasi kejadian tak jauh, kami coba cek rekaman CCTV di masing-masing lokasi. Ternyata pelaku di dua lokasi itu ciri-cirinya mirip. Mereka berboncengan juga saat melancarkan aksinya,” tutur David.

Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Mampang kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap sosok pelaku.

Tak lama setelah itu, penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku bernama Erlan Danaputra dan Erwan.

Baca juga: Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Polisi lalu menciduk Erlan saat bekerja sebagai satpam di Blok M Square. Erlan tak melawan dan langsung digelandang ke Mapolsek Mampang.

“Setelah kami interogasi, mereka ternyata mencuri dua motor sekaligus di hari yang sama. Selain mencuri motor Beat di wilayah Mampang, pelaku juga melakukan hal serupa di Setiabudi,” tutur David.

Kini, Erlan sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan dijerat Pasal 363 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com