Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 03/12/2023, 09:57 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, memastikan bahwa kliennya pernah berkomunikasi langsung dengan Firli Bahuri via WhatsApp, saat terjerat kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut Djamaludin, komunikasi itu dilanjutkan dengan pertemuan Firli dan SYL di beberapa tempat.

"Kami membenarkan bahwa komunikasi itu terjadi dan ditindaklanjuti dengan ada pertemuan di beberapa tempat," kata Djamaludin dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Untuk itu, Djamaludin menyangkal pernyataan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menyebut orang yang berkomunikasi dengan SYL bukan Firli.

Djamaludin memastikan informasi yang disampaikan Ian tidak benar.

"Pernyataan yang beliau sampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Djamaludin.

"Karena selaku pengacara Pak SYL, kami tahu persis apa yang beliau jelaskan terkait dengan berita acara itu, sehingga kami membenarkan bahwa komunikasi itu terjadi," imbuh dia.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Ian Iskandar terkait hal ini. Namun, Ian belum merespons.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Untuk diketahui, polisi memperlihatkan bukti tangkapan layar percakapan Firli Bahuri dan SYL saat Firli diperiksa sebagai tersangka pemeras SYL pada Jumat (1/12/2023).

Namun, Ian menyatakan bukan Firli yang berkomunikasi dengan SYL melalui pesan singkat itu.

“Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kami, berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak SYL. Pak SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli,” jelas Ian dikutip Tribunnews.com.

“Jadi, orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barbuk (barang bukti) yang diperlihatkan kepada kami,” tambah Ian.

Baca juga: Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang Saling Sandera

Adapun Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Namun, Firli tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Firli meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dirinya tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com