JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tamansari masih mencari keberadaan pria berinisial BEN, yang terlibat dalam penyiraman air keras saat tawuran di Jalan Mangga Besar 1 Dalam, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
"(Pelaku) belum (tertangkap), masih dilidik," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda melalui pesan singkat, Senin (4/11/2023).
Ia menyebut, BEN berperan sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor. Saat itulah, pelaku lain, yakni TO (28) menyiram air keras kepada AF (37). Akibatnya, AF mengalami luka di wajah, perut, tangan kanan, serta kedua kakinya.
Baca juga: Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras
"Korban masih dirawat jalan," kata Adhi.
Sementara ini, polisi juga masih menyelidiki delapan pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Untuk diketahui, aksi penyiraman air keras terjadi pada Sabtu (21/11/2023) malam. Menurut Adhi, kala itu korban duduk bersama teman-temannya di depan pos RW sekira pukul 23.00 WIB. Para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang seketika mendatangi korban, sambil mengendarai sepeda motornya.
"Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong," ungkap Adhi saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).
Ia melanjutkan, AF dan temannya terpancing dengan ancaman para pelaku. Mereka lantas mengejar sekelompok pemuda tersebut. Namun, AF justru disiram air keras oleh TO.
"Nahas, korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO (28)," jelas Adhi.
AF kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tamansari.
"Dari kejadian tersebut kami telah berhasil mengamankan pelaku TO, yang berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras," jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand.
Kini, TO telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.