Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Kompas.com - 06/12/2023, 16:29 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pengamen berinisial IA (35) dan MA (25) karena menganiaya pemuda disabilitas, DJ (1, di lampu lalu lintas Auri, KM 25 Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/11/2023).

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, pelaku menganiaya korban karena kesal tak diberi uang.

"Korban ini merupakan penderita tunarungu dan tunawicara. Dia sedang mengendarai sepeda motor, berhenti di lampu merah. Kemudian saat mengamen, pelaku merasa kecewa karena tak dihiraukan," kata Panji saat konferensi pers di kantornya, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Panji mengatakan, selain IA dan MA, ada satu pelaku lain berinisial A yang ikut memukuli korban.

Ketiga pelaku mendorong kepala korban dan memukul dahi korban. A adalah pelaku pertama yang menganiaya korban.

Saat itu, kepala korban ditoyor oleh A hingga menyebabkan helm yang dikenakan DJ hampir lepas. Selanjutnya, giliran pelaku MA membenturkan dahinya ke dahi korban.

"Pelaku IA dan pelaku A lalu memukul mata kanan korban hingga menyebabkan pelipisnya robek," ucap Panji.

Penganiayaan itu baru selesai ketika salah satu saksi melerai aksi para pelaku.

Korban yang kembali ke rumah kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya. Mereka pun melapor ke polisi.

Baca juga: Warga: Dari Zaman Gubernur DKI Jokowi, Baru Sekarang Saluran Air di Jalan RA Kartini Diperbaiki

Satu hari setelahnya atau tepatnya pada Kamis (16/11/2023), IA dan MA ditangkap polisi di lokasi yang sama. Sementara A masih buron.

"Pelaku A masih dicari. Ada beberapa barang bukti yang ikut diamankan, antara lain kemeja yang dikenakan korban, kaus yang dipakai pelaku serta helm yang digunakan korban saat kejadian," jelas Panji.

Akibat perbuatannya, dua dari tiga pelaku yang telah ditangkap itu kini terancam dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com