BEKASI, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan terhadap F (12) siswa SD Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Betul (satu anak ditetapkan ABH), kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/12/2023).
Hal ini juga dibenarkan Mila yang merupakan kuasa hukum F.
Baca juga: Siswa SD di Bekasi yang Di-sliding dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia
"Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH, ABH-nya sudah ditetapkan," ujar Mila saat ditemui di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Mila mengatakan, setelah penetapan ABH, pihaknya menunggu proses rekonstruksi.
"ABH-nya sudah ditetapkan dan kami tinggal menunggu proses rekonstruksi," imbuhnya.
Mila memastikan, proses hukum terkait perundungan terhadap F akan terus dilanjutkan.
"Saya minta Polres Metro Bekasi melibatkan pihak sekolah, harus turut ikut serta atas kejadian semua," ucap Mila.
Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2023, kaki F di-sliding oleh temannya. Tiga hari setelah itu, ia mengeluh sakit di bagian kakinya.
Karena tak kunjung sembuh meski sudah berobat ke klinik dan diberi pereda nyeri, F akhirnya menjalani rontgen dan MRI.
Baca juga: Polisi Periksa Pihak Sekolah dan Teman Siswa SD yang Di-sliding di Bekasi
Berbagai upaya pengobatan medis dilakukan, tapi tidak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, kondisi F semakin memburuk.
Puncaknya, pada Agustus 2023, kaki F didiagnosis kanker tulang. Ia menjalani operasi pada Oktober 2023.
Namun Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit Kanker Dharmais, dr. Melitta Setyarani, Sp.OT memastikan, kanker yang dialami F bukan karena perundungan.
"Di literatur, kanker tulang ganas juga tidak ada yang menyebutkan sampai sekarang belum ada yang menyebutkan bahwa trauma, kejadian kayak jatuh menyebabkan kanker," ujar Melitta saat ditemui di RS Kanker Dharmais, Kamis (2/11/2023).
Dia menjelaskan, F datang dalam kondisi kanker yang telah menyebar ke paru-paru.
Setelah diperiksa, korban didiagnosis mengidap kanker tulang stadium 4. Dokter kemudian mengamputasi kaki kiri F. Kini, F telah meninggal dunia akibat penyakit yang diidapnya tersebut.
Baca juga: Kasus Siswa SD di Bekasi yang Di-sliding Teman Naik ke Penyidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.