JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang ayah yang diduga membunuh empat anak kandungnya sendiri, P, di Jagakarsa mengaku nikah siri banyak dibaca pada Kamis (8/12/2023).
Berita soal P yang ternyata sudah dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kakak iparnya juga disorot pembaca.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang
Dugaan lambatnya polisi dalam menangani laporan KDRT dari kakak korban hingga akhirnya empat nyawa anak tak terselamatkan juga turut jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:
P, ayah yang diduga membunuh empat anak kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku belum mendaftarkan pernikahannya dengan sang istri, D, ke Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
P mengaku menikah siri dengan D sehingga tidak memiliki kartu keluarga (KK).
Pengakuan itu disampaikan P kepada Yakob, Ketua RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, saat mengontrak di wilayah tersebut sekitar sembilan bulan lalu. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda
Pria berinisial P dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebelum diduga membunuh empat anaknya di kontrakan Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, P dilaporkan karena diduga menganiaya istrinya, D.
“Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu (2/12/2023) sore. Polisi menerima laporan dengan terlapor saudara P,” ujar Ade Ary, Rabu (6/12/2023) malam. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Polisi Curigai Bekas Lebam di Mulut dan Hidung Jenazah
Pria berinisial P ternyata sudah dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pada Sabtu (2/12/2023) sore.
Artinya, laporan itu dilayangkan sebelum keempat anaknya ditemukan meninggal kontrakan Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, P dilaporkan kakak iparnya karena diduga menganiaya istrinya, D. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pemprov DKI: Ibu Korban KDRT di Jagakarsa Sudah Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.