JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkritik usulan penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden.
Usulan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu dianggap sebagai kemunduran demokrasi di Indonesia, jika benar-benar diterapkan.
“Penunjukan gubernur oleh presiden merupakan kemunduran dalam demokrasi. Demokrat Jakarta berpandangan bahwa gubernur DKJ haruslah dipilih oleh rakyat secara langsung agar memiliki legitimasi yang kuat,” ujar Mujiyono saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Hujan Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba
Menurut Mujiyono, pemimpin Jakarta ketika tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara tetap harus memiliki legitimasi yang kuat.
Dengan begitu, gubernur dan wakil gubernur Jakarta diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi.
“Untuk mengatasi berbagi kompleksitas permasalahan di Jakarta, apalagi nantinya Jakarta akan menjadi pusat perekonomian dan global city,” kata Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR RI Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan pilkada di Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Baca juga: Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta
Hal ini mengacu pada RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Pasal 10 Ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".
Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan, proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.
"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung, dan kedua, supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.