JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu dari dua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menolak rencana penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh presiden sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menjelaskan, apabila diimplementasikan, hal itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan dengan daerah lain.
Sebab, pihak pengusul mengeklaim bahwa aturan itu diharapkan membuat putra-putri Betawi, mendapat peluang besar memimpin Jakarta.
"Masyarakat Papua misalnya. Majelis Rakyat Papua bisa bilang, Jakarta bisa itu masyarakat lokalnya menjadi gubernur tanpa berkompetisi. Lalu saudara kita di Aceh juga bisa dong menuntut itu," ujar Riano saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta
Menurut Riano, pihaknya mendukung upaya memperkuat kedaulatan politik masyarakat Suku Betawi di Jakarta.
Namun, dia berharap upaya yang dilakukan tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab, pemilihan kepala daerah merupakan amanat Undang-Undang dan bagian dari sistem demokrasi.
"Kan katanya usulannya ini akan memberikan previlage kepada kaum betawi untuk dijadikan kepala daerah tanpa kompetensi. Ya saya bangga. Namun kita harus ingat, kita jangan menabrak regulasi UU yang ada," kata Riano.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR RI Achmad Baidowi membenarkan kemungkinan Pilkada di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Baca juga: Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi
Pasal 10 Ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".
Meski pilkada langsung dihilangkan, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan, proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.
"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa Gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.