Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Kompas.com - 10/12/2023, 15:52 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo berharap warga Depok tak lagi dipusingkan mengurus administrasi saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit. 

Hal ini dia ungkapkan untuk menanggapi Surat Edaran Wali Kota Depok M Idris terkait skema jaminan kesehatan yang bisa diakses oleh warga Depok dengan menggunakan KTP dan KK saja.

"Kalau memang syarat cukup dengan menggunakan KTP saja sudah bisa dilayani di puskesmas dan rumah sakit, maka ya KTP saja. Jangan lagi pasien dan keluarga pasien dibebani untuk mengurus sana sini. Administrasi harus lapor ke sana, harus lapor ke sini. Tidak semua orang kan bisa itu," kata Hendrik saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Walkot Idris Keluarkan Surat Edaran Warga Depok Bisa Berobat Pakai KTP

Dia menambahkan, jika syaratnya KTP dan KK saja, maka pasien dan keluarganya cukup datang ke rumah sakit atau puskesmas terdekat dengan membawa syarat tersebut.

"Sudah selesai, langsung ditangani, langsung dirawat kalau harus dirawat. Masalah administrasinya gimana? Biar itu menjadi urusan pihak rumah sakit dengan pihak pemerintah kota Depok," kata Hendrik.

Sehingga, dari awal pasien datang berobat bisa langsung ditangani tanpa harus memusingkan lagi persoalan surat-menyurat.

"Nah itu kan yang benar, artinya tanggung jawab pemerintah selesai sampai clear ya. Tidak ada beban baru lagi bagi pasien ataupun keluarganya untuk bolak-balik ngurus administrasi, surat-menyurat kemudian setelah disetujui baru ditangani pasiennya," ujar Hendrik.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Ditolak RS Berobat Pakai KTP

Sebelumnya, Wali Kota (Walkot) Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) berkait skema jaminan kesehatan yang bisa diakses oleh warga Depok dengan menggunakan KTP, Jumat (8/12/2023).

SE itu bernomor 003/9173 Dinkes tentang "Implementasi UHC JKN di Kota Depok", yang dikeluarkan sehubungan dengan Kota Depok berstatus Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023.

"SE ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Depok, camat, lurah, pimpinan fasyankes se-Kota Depok, dan masyarakat Kota Depok," demikian bunyi surat yang diteken Idris, Jumat.

Baca juga: Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com