JAKARTA, KOMPAS.com - Bayi di Jakarta Utara berinisial HNM meninggal dunia setelah diduga menjadi korban malapraktik dari salah satu dokter di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Anak ketiga dari seorang ibu bernama Evayanti Marbun itu mengembuskan napas terakhir di RS Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (9/12/2023).
“Iya, meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB,” kata adik ipar sekaligus kuasa hukum Evayanti, Rio Tambunan, kepada Kompas.com, Senin (11/12/2023).
HNM meninggal dunia setelah bertahan dalam masa perawatan di RS Hermina Daan Mogot selama satu bulan dua hari dalam keadaan kritis.
Mendiang dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya III, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Evayanti merasa bingung dengan dokter S di RS Hermina Podomoro yang dua kali mengubah jadwal operasi caesar, yakni 12 November 2023 dan 31 Oktober 2023.
Padahal, hari perkiraan lahir (HPL) Evayanti jatuh pada 26 November 2023, sedangkan operasi caesar Evayanti akhirnya berlangsung pada 1 November 2023.
Setelah operasi caesar sebagai pasien BPJS selesai, dokter anak M di RS Hermina Podomoro menyampaikan bahwa bayi Evayanti mengalami infeksi saluran pernapasan dengan saturasi oksigen rendah.
Karena itu, HNM dirawat di rumah sakit, sedangkan Evayanti pulang ke rumah pada 2 November 2023.
Dua hari kemudian, Evayanti mendapatkan kabar dari RS Hermina Podomoro bahwa HNM telah sehat.
Selanjutnya Evayanti meminta rekam medis HNM, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan. Dia pun pulang tanpa selembar kertas catatan medis.
Baca juga: Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis
Belum genap satu hari, Evayanti menerima kabar bahwa bayinya mengalami kondisi tidak wajar. Lingkar perut HNM membesar, malas minum ASI, buang air besar berdarah, demam tinggi, dan cenderung tidur terus.
Karena itu, pada 5 November 2023, Evayanti kembali membawa HNM ke RS Hermina Podomoro untuk ditangani secepatnya.
Usai diperiksa kembali, anak Evayanti didiagnosis mengalami penyempitan usus.
RS Hermina Podomoro tidak menyanggupi tindakan operasi karena kekurangan alat medis.