JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, Senin (11/12/2023).
Pembukaan pendaftaran yang berlangsung sampai 20 Desember 2023 ini dibuka oleh KPU RI secara daring dari kantor KPU Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Untuk KPPS ini kita desain pendaftaran mulai hari ini berjalan. Untuk penetapannya 24 Januari 2024 dan kemudian pelantikannya 25 Januari 2024,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: KPU: Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik jadi Rp 1,2 Juta
Berdasarkan data KPU RI, terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Setiap TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS.
Dengan begitu, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang.
“Ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi concern kita karena inilah etalase terdepan pemilu,” kata Parsadaan.
Selain itu, KPU RI juga mulai melaksanakan pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 untuk TPS yang berada di luar negeri. Jumlah petugas yang dibutuhkan mencapai 12.765 orang.
“Pembentukan KPPS luar negeri sudah berjalan juga, sedang dilakukan dan kami akan merekrut 12.765 orang KPPS yang ada di luar negeri, yang merupakan perwakilan di 128 negara,” pungkas Parsadaan.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024
Pemungutan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.