JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis Evayanti Marbun (33) pecah saat mendatangi Rumah Sakit Hermina Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023). Dia adalah ibu dari bayi berinisial HNM yang meninggal dunia karena diduga jadi korban malapraktik dari dua dokter rumah sakit tersebut.
Saat mendatangi rumah sakit itu, Evayanti didampingi suaminya, Charles dan sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Hukum Evayanti Marbun.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, tangis Evayanti pecah saat berteriak meminta pertanggungjawaban RS Hermina Podomoro atas kematian anaknya.
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik: Adik, Mama Akan Cari Keadilan untuk Kamu
“Enggak bisa hidup lagi anak saya, yang begitu gantengnya. Kamu lihat? Seganteng ini anak saya, kamu hancurkan hidupnya,” kata Evayanti sambil menangis dan memandangi foto HNM.
Sesekali ia menyeka air mata dengan punggung tangan kanannya. Suaminya yang berada di samping kanannya juga tampak berkaca-kaca.
“Kamu pembunuh! Kamu pembunuh! Kamu pembunuh! Segitu gantengnya anak aku, lihat ini! Kamu harus ganti nyawa anak saya,” ujar Evayanti.
“Adik, kamu sudah di dalam kubur. Mama akan mencari keadilan untuk kamu,” tambahnya.
Dalam aksi itu, Evayanti bersama sejumlah orang lainnya sempat berusaha menerobos masuk RS Hermina Podomoro karena pihak manajemen tak kunjung keluar.
Namun, tindakan tersebut terhalang oleh sejumlah petugas keamanan RS Hermina Podomoro. Alhasil, cekcok mulut antara kedua belah pihak tidak terhindarkan.
Wakapolsek Tanjung Priok I Gede Ngurah bersama jajarannya sempat menangkan. Ia mengingatkan massa aksi bahwa ini sedang berada di rumah sakit yang juga digunakan oleh masyarakat umum.
“Semuanya tenang, tenang. Ini rumah sakit, tolong dihargai masyarakat yang lain. Saya mengerti,” ucap Gede.
“Hei! Coba kamu ada di posisi saya yang anaknya meninggal dunia!” timpal Evayanti kepada Gede.
Akan tetapi, adu mulut di antara mereka tidak berlangsung lama. Keluarga HNM beserta kuasa hukum akhirnya diperbolehkan masuk dan bertemu manajemen untuk mediasi.
Ini merupakan mediasi kali keenam antara kedua belah pihak setalau HNM diduga menjadi korban malapraktik.
Baca juga: Bayi di Jakut yang Diduga Jadi Korban Malapraktik Meninggal Dunia
Setelah satu jam, keluarga dan kuasa hukum Evayanti dan Charles akhirnya keluar RS Hermina.