JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tindak pidana pembunuhan di luar proses hukum terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) atau yang dikenal dengan kasus Kilometer 50 kembali mencuat ke publik.
Kasus ini diungkit dalam debat calon presiden-calon wakil presiden (cawapres perdana yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertanya soal sikap capres nomor urut 2 Ganjar Pranowo tentang penuntasan peristiwa penembakan Km 50 di Tol Cikampek yang menewaskan lima anggota FPI.
Menurut Anies, proses hukum pada kasus itu sudah dijalankan, tetapi belum menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Ini harus menghadirkan rasa keadilan. Bukan saja soal legalnya yang sudah diselesaikan. Saya ingin bertanya posisi Pak Ganjar di 2 peristiwa ini," ucap Anies.
Adapun peristiwa Km 50 atau unlawfull killing ini merupakan insiden penembakan yang terjadi di tol Kilometer 50 Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Menurut Ganjar, pemerintahan mendatang harus berani menuntaskan persoalan masa lalu sehingga tidak berlarut-larut dan menyandera bangsa.
Ganjar justru menyarankan supaya kembali menghidupkan rencana membahas Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
"Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan. Harus dituntaskan," papar Ganjar.
Baca juga: Diretas Usai Disinggung Anies dalam Debat, Aplikasi Jaki Kini Kembali Normal
Kasus ini bermula dari tidak hadirnya Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.
Saat itu, polisi menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya.
Oleh karenanya, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya, yakni Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin.
Kemudian, ada juga Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.
Baca juga: Disinggung Ganjar di Debat Capres, Ini 13 Aktivis yang Hilang Tahun 1997-1998
Dalam penyelidikan, anggota kepolisian mengeklaim mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI yang diakhiri dengan penembakan enam laskar.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan terjadi baku tembak antara para laskar FPI dengan pihak kepolisian.