JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Samian berujar, wanita yang dilakban, JS, tewas usai menyantap nasi bungkus dari sang kekasih.
Seperti diketahui, JS ditemukan tewas dalam rumah kontrakan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023). JS diduga dibunuh kekasihnya sendiri, AMW (34).
Menurut Samian, AMW sudah merencanakan pembunuhan itu sejak Minggu (3/12/2023). Pagi itu, sekitar pukul 08.30, AMW membeli sebungkus nasi dan es teh.
Baca juga: Ada Tulisan Selamat Ulang Tahun Sayang di Kontrakan Perempuan yang Tewas Diracun dan Dilakban
Setelah itu, pelaku mendatangi rumah kontrakan yang telah dihuni korban selama satu pekan terakhir. Sesampainya di rumah, pelaku mempersilakan JS makan.
"Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman," ungkap Samian, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (13/12/2023).
Sekira 15 menit setelah JS menyantap makanan yang telah dicampur racun oleh pelaku, korban merasa pusing dan tak sadarkan diri beberapa saat kemudian.
"Bahkan untuk memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia, maka dilakban lah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban," ujar Samian.
Usai memastikan korban tidak lagi bergerak, sore harinya pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah barang bukti seperti bungkus nasi dan es teh.
Barang bukti tersebut dibuang oleh pelaku di sungai dan kini masih dalam proses pencarian. Polisi juga menyita lakban yang diduga untuk menutup mulut dan hidung JS.
Selain itu, polisi juga telah mendapatkan bukti berupa rekaman kamera CCTV saat pelaku membeli racun tikus yang diduganakan untuk meracuni korban.
Polisi menemukan secarik kertas berisi tulisan di kontrakan tempat ditemukannya jasad JS. Kertas itu tertulis ucapan ulang tahun untuk seseorang.
Baca juga: Jasad Perempuan Terikat Lakban di Cikarang Diduga Tewas Diracun Pacarnya
"Selamat ulang tahun sayang. Seiring usiamu bertambah, semoga kamu semakin orang dewasa, bahagia, dan sukses. Semoga rahmat Tuhan ada dalam setiap langkahmu," tulis surat itu.
Kendati demikian, Samian mengatakan, penyidik masih mendalami terkait tulisan itu. Samian berujar, polisi masih belum bisa memastikan siapa penulis surat itu.
"Karena saat ini penyidik masih mendalami pada unsur-unsur atas peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku," tambah dia.
Samian mengatakan, AMW memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada keluarga JS. Namun, AMW tak bisa mengembalikan utang tersebut karena berbunga.