JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta posko aduan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di RT/RW dioptimalkan.
Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya KDRT, seperti kasus di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat anak beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya menurut saya kejadian ini banyak terjadi, tapi tidak terungkap. Maka rajin-rajinlah bersosialisasi dan dengarkan keluhan masyarakat,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Polisi: Panca Pilih Jalan Pintas karena Cemburu
Selain itu, Iman juga mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memberikan pelatihan khusus untuk petugas di setiap posko.
Dengan begitu, petugas diharapkan memiliki pengetahuan lebih mengenai pencegahan kasus KDRT, dan penanganan terhadap korban di lingkungan masing-masing.
Iman menegaskan, posko aduan di tingkat RT/RW ini harus bisa mengawasi, mencegah, sekaligus mensosialisasikan hal-hal yang terkait KDRT.
“KDRT ini kan memang agak susah ya, ada yang takut melaporkan, ada yang takut untuk dibawa ke permukaan, malu dan lain-lain ya,” kata Iman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum RT/RW se-DKI Jakarta Andi Meinar Pane mengatakan, posko aduan terkait KDRT di tingkat RW sudah tersedia selama beberapa tahun terakhir.
Namun, keberadaan posko aduan yang diinisiasi Dinas PPAPP DKI Jakarta ini belum berjalan di semua wilayah RW di Ibu Kota.
Baca juga: Ayah di Jagakarsa Diduga Rekam Saat Bunuh 4 Anaknya demi Balas Dendam pada Istrinya
“Untuk posko aduan sudah ada atas inisiatif Dinas PPAPP DKI Jakarta. Tapi sebatas seremonial aja. Untuk pelaksanaan sehari-harinya tidak ada,” ujar Andi kepada Kompas.com, Kamis.
Menurut Andi, salah satu kendalanya adalah minimnya sumber daya manusia untuk menjadi petugas di posko aduan terkait KDRT.
Dia mencontohkan kawasan tempat tinggalnya di RW 11 Kelurahan Pademangan Barat. Saat ini, terdapat dua anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertugas di posko aduan.
“Persoalannya tenaga atau PIC-nya tidak ada. Kebetulan di RW saya ada dua anggota PATBM, semacam konselor binaan PPAPP. Jadi masih bisa dilaksanakan konseling di RW 11. Tetapi di RW-RW lain belum ada,” kata Andi.
Baca juga: Masih Dirawat di RS Polri, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Belum Ditahan
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.