JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang lansia berinisial SH (70) tewas setelah sang menantu, RH (50), sengaja membakar rumah mereka di Rawamelati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, kebakaran juga menyebabkan dua korban, yakni istri pelaku berinisial RI (41), dan RO (70) mengalami luka bakar.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH, meninggal dunia akibat luka bakar serius," kata Abdul saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Permukiman Padat di Manggarai Kebakaran Hebat, Asap Hitam Membubung
Abdul mengungkapkan, motif RH melakukan aksinya lantaran tidak terima akan digugat cerai oleh sang istri. Ia kemudian membakar rumah mereka hingga hangus dilahap si jago merah.
"Pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," jelas dia.
Akibat peristiwa tersebut RH mengalami luka bakar 58 persen. Sedangkan RI mengalami luka bakar 45 persen di tubuhnya.
Baca juga: Kronologi Ayah di Muara Baru Aniaya Anak hingga Tewas, Emosi Dengar Tetangga Adukan Kelakuan Korban
"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ungkap Abdul.
Kini, pelaku dan korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Darrah (RSUD) Cengkareng.
Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menyebabkan Kebakaran dan Banjir serta Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Kebakaran.
Baca juga: Terseret Arus Saluran Air, Bocah 12 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.