JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang lansia berinisial SH (70) tewas setelah sang menantu, RH (50), sengaja membakar rumah mereka di Rawamelati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, kebakaran juga menyebabkan dua korban, yakni istri pelaku berinisial RI (41), dan RO (70) mengalami luka bakar.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH, meninggal dunia akibat luka bakar serius," kata Abdul saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).
Abdul mengungkapkan, motif RH melakukan aksinya lantaran tidak terima akan digugat cerai oleh sang istri. Ia kemudian membakar rumah mereka hingga hangus dilahap si jago merah.
"Pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," jelas dia.
Akibat peristiwa tersebut RH mengalami luka bakar 58 persen. Sedangkan RI mengalami luka bakar 45 persen di tubuhnya.
"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ungkap Abdul.
Kini, pelaku dan korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Darrah (RSUD) Cengkareng.
Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menyebabkan Kebakaran dan Banjir serta Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Kebakaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/15/10170901/seorang-lansia-tewas-terbakar-usai-sang-menantu-sengaja-bakar-rumah-di