DEPOK, KOMPAS.com - Dedi Sutanto Ginting (49) ditangkap polisi usai gagal membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di minimarket yang terletak di Gang Nangka, Jalan Raya Nangka, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Jawa Barat
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang mencoba mengelas mesin ATM.
"Pelaku akan mengelas mesin ATM, tapi bisa ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres," kata Budi dikutip dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Budi menjelaskan bahwa Dedi ditangkap setelah berhasil menjebol tembok minimarket yang sudah diincar pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Bobol Atap Minimarket di Bekasi, Pria Ini Curi Rokok dan Coba Bobol ATM
Usai tembok dijebol, Dedi melanjutkan aksinya dengan mencoba membobol mesin yang berada di dalam minimarket.
"Pelaku membuka triplek yang menutupi belakang mesin ATM, tapi tiba-tiba alarm di kantor pusat yang ada di Ciracas bunyi," ujar Budi.
Petugas yang mengetahui ada sesuatu yang tidak beres, langsung bergegas ke lokasi.
Baca juga: Bobol ATM di Yogyakarta, WN Bulgaria Tampung Hasil Kejahatannya Pakai Bak Sampah
Sesampainya di sana, dua petugas keamanan melihat pelaku sudah bersiap membobol mesin ATM dengan peralatan yang telah disiapkan.
"Pelaku membawa tiga kilogram tabung gas, tabung oksigen, alat las, kayu, kunci pipa, tang," kata Budi.
Usai aksinya tepergok, pelaku langsung digiring ke kantor polisi berikut dengan barang buktinya.
"Pelaku sudah ditangkap dan tidak ada kerugian karena aksi bobol ATM yang dilakukan belum terjadi," ujar Budi.
Baca juga: Nekat Bobol ATM, Pasangan Kekasih di Sidoarjo Mengaku Terjerat Utang Pinjol Rp 20 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.