Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Dugaan Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu DKI: Sejak Awal Bertujuan Deklarasi, tapi...

Kompas.com - 16/12/2023, 21:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) dalam acara "Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023" yang dilaksanakan pada pertengahan November lalu.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi DKI, Reki Putera Jaya mengatakan, sejak awal, Apdesi bertujuan mendeklarasikan untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Para perangkat desa itu disebut akan mendukung pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Dari hasil klarifikasi, pada awalnya memang acara itu direncanakan untuk deklarasi terhadap pasangan calon presiden dan wakil Presiden," ujar Reki di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Namun, ketika tiba pada hari kegiatan, acara itu disebut dikembalikan pada konsep semula yaitu "Silaturahmi Nasional".

Salah seorang panitia mengenakan kemeja dengan gambar Prabowo-Gibran. Ribuan perangkat desa dijadwalkan akan menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023). KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Salah seorang panitia mengenakan kemeja dengan gambar Prabowo-Gibran. Ribuan perangkat desa dijadwalkan akan menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Oleh karena itu, Reki mengatakan, perwakilan Apdesi menyebut tidak ada kegiatan deklarasi terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.

"Walaupun pelaksanaannya itu masih terdapat di antaranya nametag dan narasi dari MC yang bersifat deklarasi dan keberpihakan kepada peserta pemilu pasangan calon nomor urut dua," kata Reki

Reki mengungkapkan, tujuan kegiatan itu terungkap setelah Bawaslu memanggil dan mengklarifikasi beberapa pihak dari Apdesi terkait kegiatan yang berlangsung di Senayan itu.

"Sebagaimana amanah dan perintah undang-undang Pemilu, kami memiliki tugas, wewenang dan kewajiban untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran Pemilu 2024," ujar Reki.

Baca juga: Besok, Bawaslu DKI Panggil Apdesi Dalami Laporan soal Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu sebelumnya menangani dugaan pelanggaran pemilu tersebut untuk mencari tahu dan menentukan jenis pelanggarannya.

Kemungkinan pelanggaran Pemilu itu terbuka jika para perangkat desa yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam kampanye politik.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye politik.

Baca juga: Di Hadapan Ribuan Kepala Desa Apdesi, Prabowo: Saya Tidak Minta Dukungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com