JAKARTA, KOMPAS.com- Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak memasang atau menempelkan alat peraga kampanye (APK) di transportasi publik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk sekiranya tidak memasang APK di angkutan umum," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Syafrin mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencopot apabila menemukan adanya APK yang terpasang di semua transportasi publik.
Baca juga: Menjelang Mudik Natal, Dishub DKI Uji Kelayakan 4.230 Bus AKAP
"Kami tentu sudah menginstruksikan jajaran (apabila menemukan APK yang terpasang) untuk pencopotan. Kami harapkan (transportasi umum) itu menjadi area netral," kata Syafrin.
Dishub DKI tak menampik bahwa sulit untuk mengidentifikasi seseorang yang memasang APK di transportasi umum karena proses pergantian penumpang begitu cepat.
"Interval pergantian (penumpang itu) sangat tinggi, kami sulit identifikasi walaupun bus juga ada kamera," ucap Syafrin.
Sebelumnya, bangku di salah satu bus transjakarta menjadi objek vandalisme pihak tak bertanggung jawab. Kursi penumpang itu ditempeli stiker calon legislatif.
Seorang warga, Rafendra Aditya (30), mengatakan bahwa stiker caleg itu melekat di sandaran bangku penumpang.
Rafendra menyadari hal itu ketika dia menumpang bus transjakarta koridor 6A dari Bundaran HI, 16 November 2023.
"Stiker tertempel di belakang sandaran kursi, kursi bus yang menghadap depan, bukan menyamping," kata Rafendra melalui pesan pribadi kepada Kompas.com di media sosial X, Senin (4/12/2023).
Rafendra langsung mencopot stiker caleg tersebut karena pemasangan atribut politik dalam transportasi merupakan pelanggaran.
"Sempat ragu (untuk dicopot), kalau nanti hasilnya enggak mulus alias robek-robek, maka akan terlihat jelek. Tetapi saya memutuskan tetap melakukannya, setidaknya saya berusaha dengan kapasitas yang saya miliki untuk memutus pelanggaran itu," ucap Rafendra.
Adapun video pencopotan stiker caleg di bus transjakarta didokumentasikan Rafendra dan unggah ke media sosial X, Senin (4/12/2023).
"Halo @PT_Transjakarta, saya bantu melepas stiker kampanye caleg di bus kalian. Sebelumnya sudah ada yang komplen, entah ini bus yang sama atau beda. Kalau bisa cari pelakunya di CCTV!" demikian keterangan video yang diunggah oleh akun pribadi Rafendra, yaitu @rafenditya.
Sementara itu, PT Transportasi Jakarta memastikan, stiker caleg salah satu partai yang ditempel di bangku penumpang baru terdeteksi pada satu bus.
"Baru (terdeteksi pada) satu bus," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, Kamis (7/12/2023).
Namun, Apriastini tidak menyebutkan koridor bus transjakarta yang menjadi sasaran vandalisme tersebut.
Menurut Apriastini, Transjakarta saat ini telah menindaklanjuti mengenai masalah penempelan stiker caleg itu.
"Sudah (ditindaklanjuti). Sudah ada regulasi dari pemerintah, (mengenai) Undang-Undang dan aturan bawaslu, itu kami berlakukan," kata Apriastini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.