JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berharap kegiatan simulasi pencoblosan dapat menekan angka surat suara tidak sah pada Pemilu 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, terdapat jutaan surat suara yang tidak sah pada Pemilu serentak 2019.
Berdasarkan data KPU DKI Jakarta, mayoritas suara tidak sah itu untuk pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD.
“Lebih kurang 800.000 surat suara DPD yang tidak sah, dan 540.000 pemilih DPR dan DPRD yang tidak sah di DKI Jakarta. Itu jumlah invalid votes yang besar,” ujar Dody kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Baca juga: KPU DKI Bakal Gelar Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 di Semua Kota di Jakarta
Atas dasar itu, KPU DKI Jakarta akan secara bertahap menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di setiap Kabupaten/Kota di Ibu Kota.
Dalam kegiatan tersebut, akan dijelaskan proses persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk panitia, serta tata cara pencoblosan surat suara oleh masyarakat.
“Sebagai sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara menggunakan hak pilih. Tata cara mencoblos pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu untuk DPR, DPRD dan DPD,” kata Dody.
“Itu bagian dari sosialisasi untuk menekan angka surat suara tidak sah atau invalid votes,” pungkasnya.
Baca juga: KPU DKI Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.