BEKASI, KOMPAS.com - Para buruh di Kabupaten Bekasi menyebut hidup mereka kini menyedihkan karena karena adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Saat ini kehidupan kaum buruh itu sangat menyedihkan, itu semua gara-gara regulasi atau undang-undang," ujar buruh bernama Nur Waluyoh saat ditemui di Gedung Joang 54, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (18/12/2023).
Nur mengatakan, upah yang diterima buruh kini menjadi murah. Pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi di sejumlah perusahaan.
"PHK terjadi di mana-mana, kemudian banyak penurunan uang pesangon yang ketika dia di-PHK, itu semua bersumber dari Undang-Undang Omnibus Law," kata dia.
Baca juga: Para Buruh Berebut Salaman dengan Cak Imin di Gedung Joang 45 Bekasi
Nur berpendapat, hanya pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mau merevisi UU yang merugikan buruh tersebut.
"Hanya pasangan nomor 1, Amin (Anies-Muhaimin), yang siap untuk mengubah undang-undang tersebut," ucap dia.
Nur menyatakan hal itu berdasarkan rekam jejak Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kami lihat rekam jejak ya, bukan berdasarkan janji-janji belaka, rekam jejak Pak Anies saat jadi Gubernur DKI Jakarta luar biasa, termasuk penetapan upah pada tahun 2021," ujar Nur.
"Hanya Pak Anies yang berani menyimpang dari Undang-Undang Omnibus Law, waktu itu masih PP nomor 6 tahun 2020," tambah dia.
Baca juga: Bahagianya Emak-emak Bisa Salaman dan Foto Bareng Cak Imin di Bekasi
Karena itu, Nur dan para buruh lainnya mendukung Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024. Mereka menaruh harapan besar Anies-Muhaimin mampu menyejahterakan kehidupan buruh.
"Jadi ya itu otomatis (Anies-Muhaimin) disambut dengan tangan terbuka oleh buruh," tutur Nur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.