DEPOK, KOMPAS.com - Memet Risman (35), teknisi outsourcing Kereta Rel Listrik (KRL) mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha R15. Dia nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang.
"(Tersangka) teknisi KRL masih honorer. (Mencuri motor). Karna hutang ke teman-temannya, jumlahnya masih kami dalami," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).
Adapun pencurian ini berlangsung saat korban selesai menghantar anaknya dari sekolah, sekitar pukul 09.00 WIB pada 12 Desember 2023. Motor pun diparkirkan dalam keadaan kunci stang.
Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor di Depok yang Punya Modus Baru Rusak Kabel Kunci Kontak
"Kemudian korban memarkirkan kendaraannya di rumah. Saat korban keluar, (motor) sudah tidak ada," ujar Ruchyat.
Dalam aksinya, Memet mencuri motor dengan cara memotong kabel kunci kontak. Dia mengaku, mempelajari cara itu secara otodidak.
"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," ungkap Ruchyat.
"Saya bisa buka motor, otodidak. (Durasi pakai cara ini) sekitar lima menit. Target acak, baru sekali ini," imbuh Memet saat dihadirkan dalam rilis perkara.
Baca juga: Ulah Pria di Depok: Niat Beli Miras ke Warung, tapi Malah Bawa Kabur Motor Kenalan sampai Cirebon
Ruchyat mengatakan, modus memotong kabel kontak terbilang cara baru dalam kasus pencurian sepeda motor. Sebab biasanya pelaku menggunakan jenis kunci-kuncian saja dalam melancarkan aksinya.
"(Modus ini) baru saya temukan, dengan merusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) letter T," ungkap Ruchyat.
Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Baca juga: Bawa Kabur Motor Kenalannya, Seorang Pria Ditangkap di Cirebon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.