Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Dimakamkan di Bengkulu, Biaya Ditanggung Negara

Kompas.com - 19/12/2023, 11:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balita yang dianiaya Risqi Ariskalaki (29), HZ (3), dimakamkan di Bengkulu, Sabtu (16/12/2023).

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, biaya pemakaman ditanggung negara.

"Untuk biaya rumah sakit, baik di PICU maupun pemulangan jenazah ke Bengkulu berikut pendamping, akomodasi, semua di-cover negara," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Sempat Koma, Balita di Kramatjati yang Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal Dunia

Biaya perawatan HZ telah ditanggung pemerintah sejak ia dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jumat (8/12/2023).

Pihak kepolisian, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertanggung jawab membayar perawatan, pemulangan, dan pemakaman HZ.

"Memang dalam layanan kami tidak boleh terputus, harus terus berkesinambungan," papar Sri.

Terkait lokasi pemakaman, Sri mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan liang lahat untuk HZ.

Namun, Rudi selaku ayah HZ ingin anaknya dimakamkan di tempat tinggalnya di Bengkulu.

"Jenazah memang mau dimakamkan di sini (Jakarta Timur), namun orangtua korban tidak berkenan. Minta untuk tetap dibawa ke Bengkulu," ujar dia.

Untuk diketahui, HZ dititipkan oleh sang ibunda kepada tantenya alias adik kandungnya, SAB (17).

Ibu korban berprofesi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sementara Rudi sudah bercerai dengan ibu HZ dan tinggal di Bengkulu.

Pada awal November 2023, SAB berkenalan dan menjalin hubungan dengan Risqi. Mereka tinggal bersama di sebuah kontrakan kawasan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca juga: Tante dari Balita yang Dianiaya di Kramatjati Masih Berstatus Saksi

Risqi dan SAB mengaku sebagai pasangan suami istri, sementara HZ diakui sebagai anak mereka. Pelaku mulai menyiksa HZ dengan berbagai cara karena dianggap rewel, salah satunya menyundut rokok. Akibatnya, banyak luka di sekujur tubuh korban.

Risqi membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jumat (8/12/2023). Kepada tenaga kesehatan di IGD, Risqi menyebut HZ tak sadarkan diri usai terjatuh.

Namun, kebohongannya terungkap usai tenaga kesehatan menemukan banyak luka di tubuh korban. Pihak rumah sakit langsung mengontak Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi langsung menginterogasi Risqi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Risqi langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, sementara SAB dibawa sebagai saksi untuk pemeriksaan intensif.

Risqi dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, HZ mengalami cedera otak, patah pada tulang selangka, gangguang pada persendian bahu kanan, dan memar di sekujur tubuh.

Sepanjang dirawat di RS Polri Kramatjati, HZ dalam keadaan koma sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (15/12/2023) pukul 16.05 WIB.

Baca juga: Masih di Malaysia, Polisi Berupaya Pulangkan Ibunda Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com