BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menargetkan distribusi surat suara pemilihan calon anggota DPR dan DPRD ke gudang logistik kabupaten/kota rampung 25 Desember 2023.
Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina menjelaskan, proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Jakarta dilakukan secara bertahap.
Saat ini, surat suara yang telah selesai didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Jakarta adalah untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca juga: KPU DKI Tunggu Restu Setneg untuk Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024
“Yang menjadi wewenang KPU RI, yaitu surat suara untuk DPR RI sudah selesai semua di enam kabupaten/kota,” ujar Nelvia kepada wartawan di Bogor, Selasa (19/12/2023).
Sedangkan untuk surat suara pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta, baru terdistribusi ke empat kota administrasi di Ibu Kota.
Saat ini, KPU DKI Jakarta sedang mendistribusikan logistik tersebut ke gudang logistik di Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu.
“Untuk yang menjadi wewenang kami itu DPRD DKI. Sekarang sudah sampai di empat kota, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur,” kata Nelvia.
Baca juga: KPU DKI: Kemenaker Izinkan Gedungnya jadi Gudang Logistik Pemilu 2024
Menurut Nelvia, proses pendistribusian surat suara sejumlah 8.252.897 lembar ini berjalan lancar, dan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Maka dari itu kami mengharapkan selesai di 25 Desember sudah selesai terdistribusi ke seluruh kabupaten/kota di Jakarta,” ungkap Nelvia.
Adapun untuk surat suara pemilihan anggota DPD RI baru akan didistribusikan pada Januari 2024. Sebab, pencetakan dan pendistribusian surat suara DPD masuk dalam tahapan produksi paling akhir.
“Kalau untuk surat suara DPD karena kami ini produksinya untuk DKI ini dekat, penyedia memberikan waktu kami terakhir untuk timeline distribusinya. Karena distribusinya dari Cikarang, jadi kemungkinan terakhir untuk pendistribusiannya di Januari,” pungkas Nelvia.
Baca juga: KPU DKI: Pada Pemilu 2019, ODGJ Bisa Ikut Pencoblosan Jika Dapat Rekomendasi Dokter
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.