Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Minta Direhabilitasi karena Sudah Kecanduan, Pengacara: Penyidik Pasti Paham

Kompas.com - 19/12/2023, 18:21 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, telah mengajukan permohonan rehabilitasi agar kliennya lepas dari ketergantungan narkoba.

Bagi Jon, tidak ada alasan penyidik untuk menolak permohonan rehabilitasi yang diajukan.

"Kami sudah mengajukan secara formal semua aturannya sudah dipertimbangkan. Di sana juga ada syarat permohonan. Nah, ini juga aturan yang harus dipedomani, kalau pecandu itu perlu direhab. Saya yakin penyidik pasti paham itu," kata Jon kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ammar Zoni: Kami Khawatir Kesehatannya jika Ditahan

Ia beralasan, pengajuan rehabilitasi dilakukan karena khawatir dengan kondisi kesehatan kliennya.

"Kami khawatir Ammar ini sudah adiksi, kecanduannya tinggi, karena sudah tiga kali, begitu keluar langsung (kecanduan) lagi," imbuh dia.

Selain khawatir kondisi kliennya, Jon juga beralasan bahwa fasilitas kesehatan kurang memadai apabila Ammar ditahan.

"Kalau orang sudah adiksi ini kan kalau analisa kami, tingkat (kecanduannya) tinggi juga. Kalau di penjara kan untuk medis kurang," ucap Jon.

"Nanti kalau terjadi apa-apa, misalnya dia (Ammar Zoni) pingsan, kejang-kejang (sulit ditangani). Ya banyak lah faktor lain yang perlu diselamatkan juga," kata dia.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya, Ahli: Harus Direhab Lebih Lama dan Ada Hukuman Penjara

Jon cukup yakin permohonan itu akan dikabulkan.

Seandainya permohonan itu ditolak, Jon akan mencari tahu alasannya.

"Kalau ditolak, kami tengok dulu alasan hukum apa penolakan dari penyidik. Tentu kami akan uji juga penolakan itu. Apa ada dasar hukumnya atau tidak," kata Jon.

Sudah tiga kali, Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terbaru, polisi menangkap Ammar usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena kasus serupa. Kala itu, Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ammar di rumahnya.

Baca juga: 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat

Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Alhasil, dia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Timur.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Ammar Zoni. Ia terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com