Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Minta Direhabilitasi karena Sudah Kecanduan, Pengacara: Penyidik Pasti Paham

Kompas.com - 19/12/2023, 18:21 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, telah mengajukan permohonan rehabilitasi agar kliennya lepas dari ketergantungan narkoba.

Bagi Jon, tidak ada alasan penyidik untuk menolak permohonan rehabilitasi yang diajukan.

"Kami sudah mengajukan secara formal semua aturannya sudah dipertimbangkan. Di sana juga ada syarat permohonan. Nah, ini juga aturan yang harus dipedomani, kalau pecandu itu perlu direhab. Saya yakin penyidik pasti paham itu," kata Jon kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ammar Zoni: Kami Khawatir Kesehatannya jika Ditahan

Ia beralasan, pengajuan rehabilitasi dilakukan karena khawatir dengan kondisi kesehatan kliennya.

"Kami khawatir Ammar ini sudah adiksi, kecanduannya tinggi, karena sudah tiga kali, begitu keluar langsung (kecanduan) lagi," imbuh dia.

Selain khawatir kondisi kliennya, Jon juga beralasan bahwa fasilitas kesehatan kurang memadai apabila Ammar ditahan.

"Kalau orang sudah adiksi ini kan kalau analisa kami, tingkat (kecanduannya) tinggi juga. Kalau di penjara kan untuk medis kurang," ucap Jon.

"Nanti kalau terjadi apa-apa, misalnya dia (Ammar Zoni) pingsan, kejang-kejang (sulit ditangani). Ya banyak lah faktor lain yang perlu diselamatkan juga," kata dia.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya, Ahli: Harus Direhab Lebih Lama dan Ada Hukuman Penjara

Jon cukup yakin permohonan itu akan dikabulkan.

Seandainya permohonan itu ditolak, Jon akan mencari tahu alasannya.

"Kalau ditolak, kami tengok dulu alasan hukum apa penolakan dari penyidik. Tentu kami akan uji juga penolakan itu. Apa ada dasar hukumnya atau tidak," kata Jon.

Sudah tiga kali, Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terbaru, polisi menangkap Ammar usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena kasus serupa. Kala itu, Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ammar di rumahnya.

Baca juga: 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat

Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Alhasil, dia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Timur.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Ammar Zoni. Ia terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com