JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan pelecehan seksual banyak dibaca pada Selasa (19/12/2023).
BEM UI dan tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI) yang menerima laporan dugaan kekerasan seksual atas nama Melki juga banyak dibaca.
Baca juga: Polisi Sebut Firli Bahuri yang Ajukan Alexander Marwata Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Detik-detik mencekam kebakaran di Blok M Square, Jakarta Selatan turut jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Informasi ini viral lewat utas sebuah akun di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan kepada Melki.
Adapun utas berjudul 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023). Baca selengkapnya di sini.
BEM UI tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI (SATGAS PPKS UI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang, selaku ketua BEM UI non-aktif.
"Terkait pertanyaan tersebut, bahwa benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor. Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," tulis Tim Satgas PPKS UI dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Melki Sedek Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Asap hitam membubung di sekitar area Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023) sore.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, kepulan asap itu keluar dari area parkir mal. Wilayah sekitar mal nyaris tertutup asap akibat kebakaran yang terjadi sore itu.
Kendati kobaran api tak terlihat, situasi di luar mal tak terkendali. Para pengunjung berbondong-bondong keluar demi menyelamatkan diri masing-masing. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.