Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Pesepak Bola Ouseloka Ditangkap Polisi | Warga Paksa Huni Kampung Susun | Gibran Lolos dari Sanksi Pidana Pemilu

Kompas.com - 21/12/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penangkapan pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa banyak dibaca pada Rabu (20/12/2023).

Berita warga yang menghuni paksa Kampung Susun Baya (KSB), Jakarta Utaram juga diburu pembaca. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI menilai mereka tak punya hak.

Baca juga: Penyesalan Ayah yang Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Minta Maaf Tiada Henti

Lolosnya calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dari sanksi pidana pemilu usai membagikan susu kotak di area car free day (CFD) Jakarta turut jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:

1. Polisi tangkap pesepak bola Ouseloka

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa.

Ia diduga menampar pria bernama Kevin Hartanto Gohzali (23) di Jalan Taman Paris 1, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kami sudah mengamankan pelaku sebagaimana dimaksud," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Rabu (20/12/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Pria yang Ditampar Pesepak Bola Ouseloka Menolak Damai

2. Warga paksa huni Kampung Susun Bayam

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, warga yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB) tidak mempunyai hak untuk menempati tempat tersebut.

Sebab, warga eks penghuni Kampung Bayam sudah mendapatkan kompensasi atau biaya pengganti ketika tempat tinggal mereka terdampak penggusuran.

“Hak warga kan sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya enggak bisa dong. Harus ditinggalkan (KSB),” ujar Joko. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Sekda DKI: Kampung Susun Bayam Dipakai untuk Kepentingan Kegiatan di JIS

3. Lolosnya Gibran dari sanksi pidana pemilu

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kotak di area car free day (CFD), Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.

Tindakan Gibran itu lantas memantik polemik di publik. Pasalnya, area CFD terlarang untuk aktivitas politik. Gibran tetap dianggap kampanye meski tidak membawa alat peraga.

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya Buntut Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com