JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat bakal memeriksa ketua dan kader Partai Amanat Nasional (PAN), buntut kegiatan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey aliias Sonny Pangkey menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/12/2023) siang ini.
Terdapat empat orang yang bakal dimintai keterangan, yakni Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zita Anjani, Eko Patrio Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Uya Kuya.
Baca juga: Bawaslu: Gibran Bagi-bagi Susu Saat CFD Bukan Pidana Pemilu
“Iya benar pak untuk diklarifikasi,” ujar Sonny Pangkey saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/12/2023).
Menurut Sonny, agenda kali ini merupakan lanjutan dugaan pelanggaran Pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan gibran di area CFD DKI Jakarta.
Pada saat itu, para kader PAN tersebut diketahui hadir dalam kegiatan bersama Gibran.
“Kami kami undang klarifikasi jam 13.00 WIB. Infonya dari Pak Eko dan Ibu Zita (bersedia) datang,” kata Sonny.
Untuk diketahui, PAN adalah satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, Sebelumnya, Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.
Baca juga: Diduga Libatkan Anak-anak, Bawaslu DKI Rekomendasikan KPAI Telusuri Kampanye Gibran di Jakut
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.
Baca juga: Bawaslu DKI Tak Akan Pandang Bulu Telusuri Aksi Gibran Bagikan Susu di CFD meski Anak Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.