Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pengendara Motor Pelat Dinas Polri Terobos JLNT Casablanca, IPW: Dia Merasa Istimewa

Kompas.com - 21/12/2023, 11:59 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor berpelat nomor Polri tertangkap kamera menerobos jalan layang nontol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Dalam video yang viral di media sosial, motor dinas berpelat 121653-VII tidak ditindak meski ada polisi lalu lintas (polantas) yang berjaga.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpandangan, sebetulnya masyarakat sudah bosan dengan kelakuan aparat di jalan serupa.

Baca juga: Pengendara Motor Pelat Dinas Polri Terobos JLNT, Polisi: Sudah Kami Tilang

Menurut dia, anggota polisi yang melanggar lalu lintas itu bak pameo guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Pasalnya, pelanggaran serupa sudah sering terjadi hingga ke tingkat perwira.

"Karena apa? Karena di jalan tol maupun di jalan non-tol banyak mobil berpelat nomor kedinasan baik TNI maupun Polri itu merasa istimewa," ujar Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Sugeng mencontohkan, pelanggaran lalu lintas ini kerap dijumpai saat mobil berpelat dinas itu menggunakan bahu jalan untuk melaju lebih dulu.

"Kalau kemudian anggota yang naik motor juga ikut-ikutan karena mereka mencontoh hal tersebut," ucap Sugeng.

Baca juga: Polantas yang Biarkan Motor Pelat Dinas Polri Terobos JLNT Diperiksa Propam

Tidak ditilang di tempat

Adapun video viral itu mempertanyakan motor dinas berpelat dinas Polri itu melenggang bebas di jalan layang. Padahal, pengendara di belakangnya kena tilang.

Motor Honda PCX berpelat B 5388 TPM itu diberhentikan polantas karena melalui jalan yang bukan semestinya.

“Nah, yang ini kena (PCX). Curang nih, yang motor polisi tadi enggak diberhentikan,” tutur dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Yunita Rungkat menyebut, pengendara motor berpelat polisi itu telah diberikan sanksi tilang.

Dalam hal ini, Sugeng menekankan perlu adanya konsistensi penegakan hukum bagi aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan teladan baik.

Baca juga: Diduga Hindari Razia, Pengendara Motor Lawan Arus di JLNT Casablanca

"Masyarakat melihat ini sudah bosan sebetulnya mengingatkan. Nah, dalam kasus ini lalu menjadi viral, tentu (pelaku) ditindak karena sudah diviralkan," ucap Sugeng.

"Selama ini, no viral no justice kan? Selain ditilang, ya harus dikasih sanksi dispilin, meski bukan pelanggaran berat. Sanksi disiplin oleh atasannya," tutur Sugeng lagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com