JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Dia datang bersama politikus PAN Sigit Purnomo atau Pasha Ungu dan Surya Utama alias Uya Kuya untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni membagikan susu di lokasi car free day (CFD) bersama calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Padahal, area CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
“Kami datang untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan car free day bersama Mas Gibran Rakabuming Raka,” ujar Zita kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Baca juga: Siang Ini, Bawaslu Periksa Eko Patrio hingga Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta
Pantauan Kompas.com, Zita tampak mengenakan jaket hitam bertulisan "Blue Squad" saat mendatangi Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Anak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini juga memakai atribut bando bergambar wajah gibran.
Sementara itu, Uya Kuya dan Pasha Ungu memakai jaket berwarna biru dengan tulisan "Blue Squad".
“Mas Eko Patrio juga seharusnya hadir, cuma kemarin sakit. Sehabis kampanye sakit, jadi berhalangan hadir,” kata Zita.
Baca juga: Bawaslu: Gibran Bagi-bagi Susu Saat CFD Bukan Pidana Pemilu
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat bakal memeriksa ketua dan kader PAN buntut kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang.
Terdapat empat orang yang bakal dimintai keterangan, yakni Zita Anjani, Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya.
“Iya, benar, untuk diklarifikasi,” ujar Sonny saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Sonny, agenda kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan soal dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan gibran di area CFD DKI Jakarta.
Pada saat itu, para kader PAN tersebut diketahui hadir dalam kegiatan bersama Gibran.
Baca juga: Lolosnya Gibran dari Sanksi Pidana Pemilu Usai Bagi-bagi Susu Saat Car Free Day di Jakarta
Untuk diketahui, PAN adalah satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.