JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua remaja yang diduga hendak tawuran menggunakan celurit di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya informasi masyarakat.
"Ada informasi terkait sekelompok remaja konvoi , hendak melakukan aksi tawuran di daerah Glodok, Tamansari, Jakarta Barat," ujar Agung saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pelajar 14 Tahun di Cirebon Tewas Saat Tawuran, Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi kemudian menuju lokasi, dan bertemu para remaja tersebut di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Setelah mengejar para pelaku, polisi menangkap dua di antaranya di Penjaringan.
"Saat dilakukan penggeledahan didapatkan satu buah sajam jenis celurit," ungkap Agung.
"Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Penjaringan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.