JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat, keselamatan transportasi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk pemerintah Indonesia.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menyebut, pekerjaan rumah itu tercatat di seluruh transportasi, baik darat, laut dan udara. Di laut contohnya, MTI mendorong ada keselamatan pengguna yang lebih baik.
"Di transportasi laut dan penyeberangan, penanganan keselamatan perlu pendekatan baru untuk menyelaraskan peningkatan tarif angkutan yang terus diminta oleh operator angkutan yang terus diminta oleh operator angkutan dengan upaya perbaikan keselamatan," kata Tory dalam refleksi akhir tahun di Stasiun KCIC Halim, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: MTI Jakarta Sebut Transjakarta Seharusnya Tak Cuma Naikkan Tarif Saat Jam Sibuk
MTI mencatat, ada 33 persen kecelakaan pelayaran. Kecelakaan itu didominasi oleh kapal Roll On-Roll Off (RoRo) dengan penyebab utama kecelakaan adalah kebakaran pada kapal hingga 53 persen. Hal itu diakibatkan oleh kapal yang bermuatan truk.
Untuk di transportasi darat, MTI mendorong reformasi sistem perolehan dan pemantauan SIM untuk mengatasi tingginya faktor manusia sebagai penyebab utama kecelakaan.
"MTI mencatat perlunya pembangunan jalan yang berkeselamatan melalui penerapan Permen PUPR 4/2023 tentang pedoman laik fungsi jalan secara konsekuen," kata Tory.
Lebih lanjut, kata Tory, MTI juga mencatat perihal keselamatan di sektor kereta api.
Baca juga: MTI Jakarta Usul ERP Hanya Diterapkan di Kawasan yang Dilayani Transportasi Umum
Salah satu yang masih menjadi PR adalah perlunya terobosan dalam standar pelintasan sebidang
Salah satu hal yang jadi sorotan MTI adalah perbaikan dari sisi teknik konstruksi, operasional persinyalan atau manajemen pelintasan secara keseluruhan.
"MTI mendesak Kemendagri untuk mewajibkan pemerintah daerah memasukkan perbaikan pelintasan sebidang ke dalam kewajiban anggaran infrastruktur daerah sebesar 40 persen dari APBD," jelas Tory.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Transportasi Ramah Lingkungan di IKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.