JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bakal menyediakan suplemen dan vitamin untuk para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, suplemen dan vitamin itu akan tersedia di posko pelayanan kesehatan untuk KPPS yang dibangun di kantor-kantor kecamatan.
“Di posko, kebutuhan obat-obatan pasti akan kami penuhi,” ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: KPU Sebut Petugas KPPS Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda
Menurut Ani, suplemen atau vitamin baru akan diberikan ketika petugas KPPS membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjaga kondisi kesehatan saat bekerja.
“Jadi kalau memang dibutuhkan vitamin, kondisi menurun dan lain-lain, kami sediakan vitamin sesuai dengan standar posko dan Dinkes,” kata Ani.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinkes DKI Jakarta bakal memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan petugas sakit pada Pemilu 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, jajarannya dan Dinkes DKI Jakarta telah membuat klasifikasi hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap petugas KPPS.
Baca juga: Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Mungkin Kita Bisa Alami Bencana Demografi
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat wajib bagi setiap warga yang ingin mendaftar sebagai KPPS Pemilu 2024.
“Jadi hasil pemeriksaan kesehatan akan ada tiga. Sehat, sehat dengan catatan, dan tidak sehat. Kalau tidak sehat tidak bisa menjadi anggota KPPS,” ujar Dody kepada wartawan di Bogor, dikutip pada Selasa (19/12/2023).
Hasil seleksi KPPS yang berlangsung 11-20 Desember 2023 akan dijadikan data untuk memetakan lokasi TPS yang memiliki petugas berstatus sehat dengan catatan.
Dengan begitu, lanjut Dody, KPU dan Dinkes DKI dapat memantau kondisi petugas tersebut selama pemungutan dan penghitungan suara.
“Hasil pemeriksaan kesehatan ini nanti menjadi peta atau database atau dashboard TPS yang rawan petugas sakit. Bagi yang sehat dengan catatan, yang perlu atensi, itu akan menjadi monitor dari Dinas Kesehatan,” kata Dody.
Baca juga: KPU DKI Dorong Revitalisasi GOR Kemayoran Rampung Sebelum Pencoblosan Pemilu 2024
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.