BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan dari sejumlah warung kelontong.
Razia tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang perayaan malam pergantian tahun baru di Kota Bogor.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada 8.717 botol miras dan 2.928 butir petasan yang disita aparat kepolisian.
Bismo menyebut, ribuan barang bukti petasan dan miras itu disita dari razia yang digelar selama satu pekan terakhir.
Baca juga: Polisi Selidiki Campuran Miras yang Diduga Sebabkan 3 Anggota Band di Surabaya Tewas
"Razia ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Kota Bogor. Diharapkan dengan hasil ini dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga malam tahun baru berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap Bismo, Kamis (28/12/2023).
Bismo mengungkapkan, operasi petasan dan miras tersebut akan terus berlanjut hingga usainya perayaan tahun baru.
Selain itu, sambung Bismo, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan apabila ada hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya ke nomor aduan yang telah disebar.
Baca juga: 30 Toilet Portable Tersedia saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jalan Sudirman-Thamrin
"Dua hal ini adalah sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kerawanan kamtibmas. Karena dari miras dan petasan ini bisa memprovokasi orang, bisa menyebabkan ketersinggungan orang, kemudian menyebabkan perkelahian, gesekan, dan lain sebagainya," bebernya.
"Kita lihat juga pada hari ini di media ada yang tewas akibat pesta miras. Nah ini kita tidak ingin hal itu terjadi. Sebelum hal itu terjadi makanya kita lakukan antisipasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.